Kampung tangguh semeru wani jogo suroboyo merupakan bentuk upaya pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran virus covid-19 dan sekaligus menjadikan peningkatan kamtibmas. Dalam pelaksanaannya melakukan pembatasan tamu/orang yang akan masuk ke kampung, dengan cara pengecekan suhu tubuh, mengisi buku tamu yang telah disediakan dan dilakukan penyemprotan disenfektan. Dan sesuai dengan Perwali Kota Surabaya Nomor 28 tahun 2020 yang di ubah dengan Perwali Kota Surabaya Nomor 33 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dalam kegiatan tersebut, diawali arahan oleh Kanit Intel Polsek Tandes di halaman Kelurahan Manukan Kulon, kemudian dilanjutkan bersama sama berkunjung di Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo RW 14 dan sekaligus untuk memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik bangunan di sekitar Telaga Manukan Peni untuk segera dilakukan pembongkaran dan membersihkannya, karena area tersebut akan dijadikan taman.
Melalui berbagai media komunikasi yang disediakan oleh Media Center yaitu:
- Telepon : 031-5456290
- Toll Free : 0800 1404 122
- Fax : 031-5463435
- SMS / MMS : 0812 3025 7000
- Website : www.surabaya.go.id
- Facebook : Sapawarga Kota Surabaya
- Twitter : @SapawargaSby
- Email : mediacenter@surabaya.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar