Jumat, 26 Februari 2021

Zoom Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya di Aula Kelurahan Manukan Kulon

 


     Setelah dilakukan penetapan oleh KPU sebagai calon terpilih Walikota dan Wakil walikota Surabaya pada tanggal 17 Februari 2021, kemudian pada hari ini, Jumat 26 februari 2021, pk. 16.00 wib, yang bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, jawa Timur dilaksanakan Pelantikan Bp. Eri Cahyadi, S.T, M.T dan Bp. Ir. Armuji, M.H sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya untuk periode 2021 - 2024. 

     Dalam giat pelantikan tersebut tidak seluruhnya dapat dihadirkan untuk ikut menyaksikan acara pelantikan tersebut, karena adanya pembatasan dalam upaya protokol kesehatan yang ketat, namun diberikan kesempatan untuk menyaksikan pelantikan melalui media Zoom kepada semua instansi yang ada di Kota Surabaya, termasuk yang di laksanakan di Aula Kelurahan Manukan Kulon. 

     Giat zoom di Aula Kelurahan Manukan Kulon dihadiri oleh, Lurah Manukan Kulon, Sekel Manukan Kulon, Kasie Kesra Kelurahan manukan Kulon, Kasie Trantib Kelurahan Manukan Kulon, Staf Kelurahan Manukan Kuloan, Babinsa Kelurahan Manukan Kulon, Bimaspol Kelurahan Manukan Kulon, Kasatgas Linmas Kelurahan Manukan Kulon, Ketua LPMK Kelurahan Manukan Kulon, Ketua RW 01 s/d RW 15 Kelurahan Manukan Kulon dan Tokoh Masyarakat.  


    Selamat atas dilantiknya Bp. Eri Cahyadi, S.T, M.T dan Bp. Ir. Armuji, M.H sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya untuk periode 2021 - 2024. 
Semoga amanah dalam menjalankan tugasnya untuk warga dan surabaya yang lebih baik. 

Salam Informasi

Informasi Data Statistik dan Peta Sebaran Pasien : 

Melalui berbagai media komunikasi yang disediakan oleh Media Center yaitu:

  • Telepon : 031-5456290
  • Toll Free : 0800 1404 122
  • Fax : 031-5463435
  • SMS / MMS : 0812 3025 7000
  • Website : www.surabaya.go.id
  • Facebook : Sapawarga Kota Surabaya
  • Twitter : @SapawargaSby
  • Email : mediacenter@surabaya.go.id

*-Salam Sehat Selalu dan Patuh Protokol Kesehatan_*
KIMmankulmantab2020

Rabu, 24 Februari 2021

Giat Vaksinasi Bagi Lansia Di Kelurahan Manukan Kulon

 


       Pemerintah Kota Surabaya mulai menggelar vaksinasi covid19 tahap ke dua, terutama bagi lansia yg telah berusia 60 tahun ke atas dan dengan syarat kesehatan tentunya. Sejak kemarin hari Selasa, 23 februari 2021 dan hari ini Rabu, 24 Februari 2021 telah dilaksanakan giat vaksinasi di Puskesmas Manukan Kulon juga di RS NUN (Dr. Danu). 

      Dalam giat vaksinasi tersebut nampak antusias para lansia untuk mengikutinya, sesuai protokol kesehatan sebelum masuk ruang antrian dilakukan pemeriksaan suhu, mencuci tangan serta wajib memakai masker serta saat didalam ruangan mengatur tempat duduk agar menjaga jaraknya.

      Vaksinasi diikuti oleh Posyandu Lansia yang ada di wilayah Kelurahan Manukan Kulon, diantaranya Posyandu Lansia Mutiara RW 02, Posyandu Lansia Dewi Sartika RW 09, Posyandu Lansia Mahatma, Posyandu Lansia Kyai Semar RW 01, Posyandu Lansia Wijaya Kusuma RW 05 dan Posyandu Lansia Budi Luhur RW 06

     Sebelum dilakukan vaksinasi bagi lansia  terlebih dahulu di data sesuai data kependudukan (Ktp) kemudian pemeriksaan atau cek kesehatan, karena sesuai dengan prosedur vaksinasi bagi lansia dengan penyakit komorbid (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal) tidak bisa menerima vaksinasi. 



Salam Informasi

Informasi Data Statistik dan Peta Sebaran Pasien : 

Melalui berbagai media komunikasi yang disediakan oleh Media Center yaitu:

  • Telepon : 031-5456290
  • Toll Free : 0800 1404 122
  • Fax : 031-5463435
  • SMS / MMS : 0812 3025 7000
  • Website : www.surabaya.go.id
  • Facebook : Sapawarga Kota Surabaya
  • Twitter : @SapawargaSby
  • Email : mediacenter@surabaya.go.id

*-Salam Sehat Selalu dan Patuh Protokol Kesehatan_*
KIMmankulmantab2020

Rabu, 10 Februari 2021

Giat Operasi Patuh Protokol Kesehatan Muspika Tandes Bersama Kelurahan Manukan Kulon

 


    Upaya dan tindakan pencegahan penyebaran virus covid-19 harus selalu dilakukan, karena pandemi masih belum selesai serta agar tidak terjadi klaster baru yang timbul. Untuk itu Satgas 3 Pilar Kecamatan Tandes terus melakukan kegiatan penertiban dan penegakan dilapangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

     Kelurahan Manukan Kulon bersama Muspika Kecamatan Tandes, pada tanggal 10 februari 2021, rabu malam pukul 22.00 wib hingga selesai melaksanakan kegiatan penegakan aturan sesuai dengan Perwali No 67 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya. 

     Giat tersebut melibatkan, Lurah Manukan Kulon, Kanit Reskrim Polsek Tandes, Babinsa Kelurahan Manukan Kulon, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manukan Kulon, Anggota Shabara, Lantas dan Intel  Polsek Tandes, Kasibangtib Kelurahan Manukan Kulon, BKO Kodim Tandes, Staf Kelurahan Manukan Kulon, Praja 24 dan BKO Kecamatan Tandes serta Kastgas Linmas Kelurahan Manukan Kulon. 


     Dalam kegiatan operasi penegakan aturan tersebut telah mendapati beberapa warga/masyarakat yang melanggar prokes. Oleh petugas diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya dengan menyita KTP serta mengarahkan jika mengambil KTP dengan membayar denda sesuai dengan besaran nilai sesuai aturan yang telah di tentukan.



Salam Informasi

Informasi Data Statistik dan Peta Sebaran Pasien : 

Melalui berbagai media komunikasi yang disediakan oleh Media Center yaitu:

  • Telepon : 031-5456290
  • Toll Free : 0800 1404 122
  • Fax : 031-5463435
  • SMS / MMS : 0812 3025 7000
  • Website : www.surabaya.go.id
  • Facebook : Sapawarga Kota Surabaya
  • Twitter : @SapawargaSby
  • Email : mediacenter@surabaya.go.id

*-Salam Sehat Selalu dan Patuh Protokol Kesehatan_*
KIMmankulmantab2020

Posko Satgas PPKM Mikro Kelurahan Manukan Kulon

 


    Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasi Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corono Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corono Virus Disease 2019, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/59/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasi Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corono Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corono Virus Disease 2019 serta Surat Pemberitahuan Walikota Kota Surabaya Nomor 443.2/12.14/436.8.4/202, yang memuat Intruksi Mentri Dalam Negeri dan Keputusan Gubernur Jawatimur. 

     Kelurahan Manukan Kulon pada tanggal 10 februari 2021, hari rabu, Tim Satgas Covid-19 membentuk Posko PPKM Mikro yang bertempat di Kelurahan Manukan Kulon, bertujuan sebagai upaya monitor dan kontrol PPKM Mikro di wilayah Kelurahan Manukan dalam pencegahan penyebaran virus covid-19 dan mobilitas serta kegiatan masyarakat. 


Salam Informasi

Informasi Data Statistik dan Peta Sebaran Pasien : 

Melalui berbagai media komunikasi yang disediakan oleh Media Center yaitu:

  • Telepon : 031-5456290
  • Toll Free : 0800 1404 122
  • Fax : 031-5463435
  • SMS / MMS : 0812 3025 7000
  • Website : www.surabaya.go.id
  • Facebook : Sapawarga Kota Surabaya
  • Twitter : @SapawargaSby
  • Email : mediacenter@surabaya.go.id

*-Salam Sehat Selalu dan Wajib Patuh Protokol Kesehatan_*
KIMmankulmantab2020

Selasa, 02 Februari 2021

Penertiban Pemasangan Reklame/Iklan Yang Tidak Sesuai Peraturan

 


    Dalam Perwali Kota Surabaya Nomor 58 tahun 2002, tentang Perijinan Reklame di Kota Surabaya, dalam bab IV pasal 7 no 3 dan 4 disebutkan tentang larangan memasang/menempel reklame/ikan pada pohon. 

    Untuk itu Kasiebangtib Kelurahan Manukan Kulon beserta Kasatgas Linmas Kelurahan Manukan Kulon, pada hari ini rabu tanggal 03 februari 2021, melakukan giat penertiban terhadap bentuk reklame/iklan ber lokasi di Jalan Manukan Dalam yang pada pemasangannya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. 


      Kemudian giat dilanjutkan menindak lanjuti temuan tutup gorong gorong/box culvert yang sudah ambrol yang berada di Jalan Kyai Amir Kelurahan manukan Kulon. Karena dengan kedaaan seperti berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengendara motor roda dua.


    Semoga hal tersebut menjadikan kita semua mengetahuinya, khususnya tentang peraturan pemasangan reklame/iklan dan ada tindak lanjut perbaikan dari Dinas terkait tutup gorong gorong yang sudah ambrol. 


Salam Informasi

Informasi Data Statistik dan Peta Sebaran Pasien : 

Melalui berbagai media komunikasi yang disediakan oleh Media Center yaitu:

  • Telepon : 031-5456290
  • Toll Free : 0800 1404 122
  • Fax : 031-5463435
  • SMS / MMS : 0812 3025 7000
  • Website : www.surabaya.go.id
  • Facebook : Sapawarga Kota Surabaya
  • Twitter : @SapawargaSby
  • Email : mediacenter@surabaya.go.id

*-Salam Sehat Selalu dan Wajib Patuh Protokol Kesehatan_*
KIMmankulmantab2020


Senin, 01 Februari 2021

Pemberian Bantuan Kursi Roda Untuk Warga Sakit dari We Share We Care

                 (penyerahan bantuan kursi roda kepada warga dari "we share we care")
 

    Kepedulian tidak hanya pada saat saat tertentu saja, namun juga perlu dilakukan kepada warga/masyarakat yang betul betul membutukannya, terlebih lagi kepada warga sakit, disabiltas serta ABK kurang mampu yang sedang membutuhkan Kursi Roda sebagai alat bantu. 

    IPSM Kelurahan Manukan Kulon, IPSM Kota bersama Kasi Kesra Kelurahan Manukan Kulon serta IPSM Kelurahan Manukan Wetan terus bergerak dan berupaya agar bantuan alat bantu bagi warga yang sakit membutuhkan Kursi Roda dapat diberikan. Bekerja sama dengan "We Share We Care, hal tersebut dapat diwujudkan untuk memberi bantuan. 

    Giat penyerahan dan pemberian kursi roda tersebut pada hari kamis, tanggal 28 Januari 2021 dilokasi rumah warga bernama Shane Setiawan yang mengalami Disabilitas ABK tidak mampu yang beralamatkan di Jalan Manukan Tengah blok 6B no 15, Kelurahan Manukan Kulon, juga disaksikan langsung oleh Ketua RT 03 serta Ketua RW 04 Kelurahan Manukan Kulon

    Menurut Koordinator Bidang Napsa dan Kesehatan Masyarakat, bentuk bantuan yang diberikan tidak hanya berupa kursi roda, namun juga jagrak dan tongkat, sesuai yang dibutuhkannya. 

    Bagi warga atau masyarakat yang memerlukan bantuan tersebut, bisa menyampaikan kepada IPSM di wilayahnya. Dengan didaftarkan, serta diproses untuk mendapatkan bantuan sesuai yang dibutuhkannya. 

    "Semoga bantuan tersebut menjadikan manfaat sebagaimana mestinya, karena hidup bukanlah bagaimana menjadi yang terbaik, tapi bagaimana kita bisa bebuat baik. ucap pegiat sosial Kelurahan Manukan Kulon". 


   

Salam Informasi

Informasi Data Statistik dan Peta Sebaran Pasien : 

Melalui berbagai media komunikasi yang disediakan oleh Media Center yaitu:

  • Telepon : 031-5456290
  • Toll Free : 0800 1404 122
  • Fax : 031-5463435
  • SMS / MMS : 0812 3025 7000
  • Website : www.surabaya.go.id
  • Facebook : Sapawarga Kota Surabaya
  • Twitter : @SapawargaSby
  • Email : mediacenter@surabaya.go.id

*-Salam Sehat Selalu dan Wajib Patuh Protokol Kesehatan_*
KIMmankulmantab2020

    

Da'i Cilik Bazar Ramadan 1445 H LPMK Kelurahan Manukan Kulon 2024

                                           (Foto : by Hakam) Surabaya Tandes Kelurahan Manukan Kulon, Sabtu sore (23/03/2024). Bertempat di ...