Rabu, 10 Februari 2021

Posko Satgas PPKM Mikro Kelurahan Manukan Kulon

 


    Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasi Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corono Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corono Virus Disease 2019, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/59/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasi Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corono Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corono Virus Disease 2019 serta Surat Pemberitahuan Walikota Kota Surabaya Nomor 443.2/12.14/436.8.4/202, yang memuat Intruksi Mentri Dalam Negeri dan Keputusan Gubernur Jawatimur. 

     Kelurahan Manukan Kulon pada tanggal 10 februari 2021, hari rabu, Tim Satgas Covid-19 membentuk Posko PPKM Mikro yang bertempat di Kelurahan Manukan Kulon, bertujuan sebagai upaya monitor dan kontrol PPKM Mikro di wilayah Kelurahan Manukan dalam pencegahan penyebaran virus covid-19 dan mobilitas serta kegiatan masyarakat. 


Salam Informasi

Informasi Data Statistik dan Peta Sebaran Pasien : 

Melalui berbagai media komunikasi yang disediakan oleh Media Center yaitu:

  • Telepon : 031-5456290
  • Toll Free : 0800 1404 122
  • Fax : 031-5463435
  • SMS / MMS : 0812 3025 7000
  • Website : www.surabaya.go.id
  • Facebook : Sapawarga Kota Surabaya
  • Twitter : @SapawargaSby
  • Email : mediacenter@surabaya.go.id

*-Salam Sehat Selalu dan Wajib Patuh Protokol Kesehatan_*
KIMmankulmantab2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Da'i Cilik Bazar Ramadan 1445 H LPMK Kelurahan Manukan Kulon 2024

                                           (Foto : by Hakam) Surabaya Tandes Kelurahan Manukan Kulon, Sabtu sore (23/03/2024). Bertempat di ...