Sabtu, 23 Januari 2021

Giat Operasi Protokol Kesehatan 3 Pilar Kecamatan Tandes

 


      Penindakan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Plt. Walikota Surabaya Nomor 443.2/200/436.8.4/2021 tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 Di Kota Surabaya, tetap dilakukan agar pencegahan penyebaran virus covid-19 bisa maksimal dan tidak menimbulkan klaster baru. 


      Sabtu malam tanggal 23 Januari 2021, pukul 22.00 wib hingga selesai telah dilaksanakan giat opearsi patuh protokol kesehatan oleh 3 Pilar Kecamatan Tandes, khususnya di wilayah Kelurahan Manukan Kulon. Dalam giat tersebut diawali dengan persiapan apel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tandes. Serta hadir dalam giat tersebut, Lurah Manukan Kulon, Babinsa Kelurahan Manukan Kulon, Bhabinskamtibmas Kelurahan Manukan Kulon, Anggota sabhara, Lantas dan Intel Polsek Tandes, Kasibangtib Kelurahan Manukan Kulon, Staf Kelurahan Manukan Kulon, Praja 24 dan BKO Tandes serta Kasatgas Linmas Kelurahan Manukan Kulon.

     Operasi patuh protokol kesehatan tersebut menyasar ke beberapa warkop yang masih buka melebihi jam pembatasan dalam berkegiatan, diantaranya warkop coffeed 19 di jalan raya kyai haji amir, warkop bank mus dijalan raya manukan kulon dan warkop pojok dijalan wonorejo. Petugas telah menindak dengan menyita beberapa KTP, baik pemilik warkop dan pengunjung yang melanggar protokol kesehatan. Disampaikan kepada pelanggar agar membayar denda sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) melalui nomor rekening Bank Jatim, 0011007000, agar dapat mengambil kembali KTP yang telah disita sambil menunjukkan bukti telah membayar denda. 



      

Salam Informasi

Informasi Data Statistik dan Peta Sebaran Pasien : 

Melalui berbagai media komunikasi yang disediakan oleh Media Center yaitu:

  • Telepon : 031-5456290
  • Toll Free : 0800 1404 122
  • Fax : 031-5463435
  • SMS / MMS : 0812 3025 7000
  • Website : www.surabaya.go.id
  • Facebook : Sapawarga Kota Surabaya
  • Twitter : @SapawargaSby
  • Email : mediacenter@surabaya.go.id

*-Salam Sehat Selalu dan Patuh Protokol Kesehatan_*
KIMmankulmantab2020

5 komentar:

Da'i Cilik Bazar Ramadan 1445 H LPMK Kelurahan Manukan Kulon 2024

                                           (Foto : by Hakam) Surabaya Tandes Kelurahan Manukan Kulon, Sabtu sore (23/03/2024). Bertempat di ...