Rabu, 09 September 2020

Penindakan dan Pemberian Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan oleh 3 Pilar Tandes

 


      3 Pilar Kecamatan Tandes terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, dengan giat menggelar operasi disiplin protokol kesehatan, khususnya di wilayah Kelurahan Manukan Kulon. 



     Sekitar pukul 19.00 WIB hingga selesai, diawali dengan apel malam yang dipimpin oleh Kasie Trantib Kecamatan Tandes perihal peningkatan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan Intruksi Presiden No 6 tahun 2020 dan Perwali Kota Surabaya No 33 tahun 2020. 

     Operasi disiplin protokol kesehatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran di sepanjang jalan raya wonorejo bersama, Lurah Manukan Kulon, Staff Kecamatan Tandes, Bhabinkamtibmas Kelurahan manukan Kulon, Babinsa Kelurahan Manukan Kulon, Kasibangtib Kelurahan Manukan Kulon, Staff Kelurahan Manukan Kulon, Praja 24 Kecamatan Tandes, Kasatgas Linmas Kelurahan Manukan Kulon dan BKO Linmas Kelurahan Manukan Kulon. 


        Dalam opearsi tersebut, telah menemukan beberapa pelanggar dan dilakukan penindakan disiplin serta sanksi. 10 orang sanksi push up, 7 orang membaca Pancasila serta menahan KTP bagi pengendara R2 yang melintas tidak memakai masker. 


Informasi Data Statistik dan Peta Sebaran Pasien : 

Melalui berbagai media komunikasi yang disediakan oleh Media Center yaitu:

  • Telepon : 031-5456290
  • Toll Free : 0800 1404 122
  • Fax : 031-5463435
  • SMS / MMS : 0812 3025 7000
  • Website : www.surabaya.go.id
  • Facebook : Sapawarga Kota Surabaya
  • Twitter : @SapawargaSby
  • Email : mediacenter@surabaya.go.id

*-Salam Sehat selalu dan Patuh Protokol Kesehatan_*
KIMmankulmantab2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Da'i Cilik Bazar Ramadan 1445 H LPMK Kelurahan Manukan Kulon 2024

                                           (Foto : by Hakam) Surabaya Tandes Kelurahan Manukan Kulon, Sabtu sore (23/03/2024). Bertempat di ...