Berdasarkan surat himbauan dari Pemerintah Kota Surabaya, mulai Senin hingga Rabu, baik malam dan pagi untuk menggelar operasi serentak diwilayah masing masing kecamatan, dengan menyasar seluruh tempat-tempat fasilitas umum, seperti tempat warung kopi, café, jalan, pasar, dan fasilitas-fasilitas umum lainnya. Operasi ini digelar bersama 3 Pilar Kecamatan, gabungan dengan melibatkan TNI-Polri serta jajaran Kecamatan dan Kelurahan.
Hasil sementara ini menunjukkan bahwa hampir semua warga yang ditemukan patuh menggunakan masker. Namun juga ada yang tidak memakai masker yang kemudian diberikan sanksi yang berlaku, berupa push up dan membaca pancasila.
Melalui berbagai media komunikasi yang disediakan oleh Media Center yaitu:
- Telepon : 031-5456290
- Toll Free : 0800 1404 122
- Fax : 031-5463435
- SMS / MMS : 0812 3025 7000
- Website : www.surabaya.go.id
- Facebook : Sapawarga Kota Surabaya
- Twitter : @SapawargaSby
- Email : mediacenter@surabaya.go.id
Mankul Pancen joooooooozzzzzz
BalasHapus